Skip to main content

Featured

Ijazah S .Pd dan trankrip nilai

Wisuda sarjana pada tgl 27 November 2016 restoran lucky king Medan STAB Bodhi Dharma. Surat penting atau dokumen penting pendidikan sarjana pendidika  S1 adalah suatu dokument penting setelah wisuda dan tanda bukti memperoleh gelar sarjana S.1,  selama kuliah 4 tahun 8 semester hasilnya adalah suatu bukti nyata dan hasil dalam pendidikan, ini merupakan hasil selama kuliah dibangku pendidika  selama 4 tahun 8 semester dan sejarah seumur hidup dalam dunia pendidikan akademis Sarjana bagi mahasiswa adalah bukti nyata secara akademis adalah ijazah sebagai bukti hasil akhir kuliah dalam pendidikan, ijazah adalah suatu hasil akhir yang diperoleh sebagai bukti hasil pendidikan  dan berhak memperoleh gelar sarjana akademis, masa kuliah bagi mahasiswa adalah hasil kelulusan dan memperoleh ijazah asli dari akademis dan bukti nyata berhak memperoleh gelar sarjan secara akademis Ijazah dan trankrip nilai adalah hasil pembelajaran dan kuliah dikampus, hasil nilai adalah suatu bu

Soal ujian vinaya pitaka 1

Nama Mahasiswa STDM.Tjung Teck /Bhante Candasilo
Nim: 09.01.00002
Jurusan :Dharma Achariya 
Soal jawaban vinaya pitaka 1
Jawaban soal :

1.kalau seorang melanggar para jika oleh dirinya sendiri tampa di ketahui oleh orang lain,maka ia   Tidak pantas di sebut Bhikkhu lagi.
2.jika seorang Bhikkhu yang menjaga lingkungannya dan tumbuhan hidup ini merupakan suatu hal yang baik dengan bisa melestarikan kehidupan ekosistem alam dan melatih diri untuk cinta kasih kepada setiap makhluk hidup baik bentuk apa saja.ini sangat baik dan tidak melanggar vinaya.
3apabila seorang Bhikkhu meminta sesuatu kepada seorang umat awam tidak boleh,walaupun dengan sengaja di waktu kapan pun.
4.karena seorang Bhikkhu kalau mabuk- mabukan merupakan suatu perlangara. Sila patimoka dan ini tentunya tidak pantas,begitu juga seorang Bhikkhu kalau berbohong juga sudah terjadi pelanggaran sila dan tidak pantas,sehingga akan menjadi contoh yang kurang baik bagi umat Buddha .
5.seorang Bhikkhu tidak boleh tolak pinggang karena kurang sopan,sedangkan seorang Bhikkhu juga tidak boleh tertawa terbahak -bahak karena dilihat umat kurang baik kok Bhikkhu melatih diri kok tidak mengendalikan diri.
6.Karen seorang Bhikkhu kalau membabarkan dhamma kepada seorang umat lagi bawak payung,senjata,orang lagi berbaring itu merupakan suatu perlangaran sila patimoka,maka pelangaran itu bagi Bhikkhu itu paticetiya.
7.Bhikkhu politik juga ada baiknya cuman sebagai penasihat politik dan tidak langsung mempraktikkan politik,sedangkan seorang Bhikkhu ramalan tidak diperbolehkan,karena akan menjadi pelanggaran sila berbohong,dan tidak di perolehan juga akan merusak kehidupan para Bhikkhu sangha,sedangkan kalau Bhikkhu iptek di perbolehkan karena dalam vinaya tidak tertulis dalam vinaya dan tidak terjadi pelanggaran vinaya Apabila seorang Bhikkhu dengan iptek membabarkan dhamma .

Popular Posts